Bina Lembaga Pelatihan Swasta

Bina Lembaga Pelatihan Swasta

BUKA - Kepala Dinas Perintransnaker membuka pembinaan lembaga pelatihan swasta.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Pembinaan lembaga pelatihan swasta dilakukan Dinas Perintransnaker dengan membidik 10 lembaga pelatihan swasta yang ada di Kabupaten Tegal.  Kegiatan ini  dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas lembaga pelatihan swasta (LPK) dalam mencetak tenaga kerja terampil dan profesional.

‎Kepala Dinas Perintansnaker, Riesky Trisbiayantoro menyatakan m tujuan dari kegiatan pembinaan ini  adalah untuk memastikan lulusan LPK siap bersaing di dunia kerja, mampu berwirausaha, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan mengembangkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. " Jadi jelas tujuan dari pembinaan ini adalah meningkatkan kualitas dan kredibilitas LPK," ujarnya  Rabu (8/10/2025).

‎Dia juga menyatakan dari kegiatan pembinaan  ini diharapkan dapat membantu pengelola LPK dan instruktur untuk memperoleh keterampilan manajemen dan pengetahuan terkini sehingga dapat memberikan pelatihan yang lebih baik dan profesional.  " Muaranya menghasilkan lulusan yang siap kerja dengan melengkapi peserta pengetahuan dan keterampilan teknis untuk mengisi kebutuhan pasar kerja, serta mengembangkan jiwa wirausaha," cetusnya.

‎Pihaknya  juga berharap dari pelatihan selama 2 hari tersebut  dapat mengembangkan kurikulum:, dengan membantu LPK dalam mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri setempat, baik itu sektor pertanian, perikanan, manufaktur, atau lainnya.

BACA JUGA:Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Penguatan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

BACA JUGA:Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Gelar Studi Komparasi Implementasi ISO 17025 ‎

‎" Kami mendatangkan assesor metodologi dalam pembinaan LPK swasta kali ini. Ini  merupakan proses bimbingan dan pengembangan untuk meningkatkan kompetensi asesor dalam menilai dan mengukur metodologi pelatihan yang digunakan oleh lembaga pelatihan swasta agar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ungkapnya.

‎Disini nantinya bisa memastikan kualitas pelatihan dan kompetensi para asesor dalam menjalankan tugas sertifikasi profesi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: