Fraksi PDIP DPRD Kota Tegal Soroti Gap Potensi dan Realisasi PAD ‎

Fraksi PDIP DPRD Kota Tegal Soroti Gap Potensi dan Realisasi PAD  ‎

SIKAP POLITIK - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Ardy Arafiq berjabat tangan dengan Pimpinan DPRD usai menyampaikan sikap politik.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup berjarak cukup jauh dengan potensinya menjadi salah satu isu yang disoroti Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal saat mereka menyikapi Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna.

‎Untuk kesekian kalinya, Fraksi PDI Perjuangan menyuarakan agar target PAD direncanakan secara rasional. Diyakini, ini dapat mendorong kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola PAD. “Target Pendapatan Asli Daerah yang rasional dapat memaksa peningkatan kinerja pada OPD-OPD pengelolan pendapatan,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Ardy Arafiq di atas podium, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan.

‎Disampaikan Arafiq, Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh penyelenggara pemerintahan untuk bekerja keras dan ikhlas, dengan cerdas dan penuh antusias. “Sehingga masyarakat Kota Tegal akan merasa puas,” imbuh Arafiq.

‎Menanggapi itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam Rapat Paripurna menegaskan, Pemerintah Kota Tegal menyadari pentingnya penetapan target PAD yang rasional dan berbasis potensi riil. Untuk mengatasi deviasi antara potensi dan realisasi, dilakukan peningkatan kapasitas OPD melalui pelatihan, digitalisasi, dan pengawasan internal.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Tegal Pastikan Perlindungan Kesehatan Warga Tetap Aman ‎

BACA JUGA:Sampah Hantui Kelurahan Debong Lor, Ketua DPRD Kota Tegal Turun Tangan ‎

‎“Pemerintah Kota Tegal juga menetapkan indikator kinerja berbasis hasil dan membangun budaya kerja yang menjunjung integritas, profesionalisme, serta semangat kerja ikhlas, keras, dan cerdas,” ucap Wali Kota.

‎Diketahui, Pendapatan Daerah dalam APBD 2025 setelah perubahan direncanakan naik. Yang semula diproyeksikan Rp1.202.939.750.157 menjadi Rp1.211.796.903.876. Sehingga mengalami kenaikan Rp8.857.153.719 atau 0,74 %. Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer. Di mana, Pendapatan Asli Daerah semula direncanakan Rp458.591.275.400 menjadi Rp463.936.892.865.

‎Sehingga terjadi kenaikan Rp5.345.617.465 atau 1,17 %. Sementara, Pendapatan Transfer Rp744.348.474.757 menjadi Rp747.860.011.011. Sehingga, terjadi kenaikan Rp3.511.536.254 atau 0,47 %.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait