Dinas Perkim Kabupaten Tegal Lakukan Pembaruan Sistem Informasi Data Perumahan
PEMBARUAN - Kabid Perumahan dan Pertanahan Dinas Perkim cermati Sistem Informasi Data Perumahan Kabupaten Tegal.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tegal terus menunjukan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pembangunan perumahan.
Melalui pembaruan Sistem Informasi Data Perumahan Kabupaten Tegal (Si Arum).
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Kabid Perumahan dan Pertanahan Danny Kurniawan menyatakan, dalam pembaruan terbaru yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir.
Proses pendataan perumahan telah berhasil diselesaikan di seluruh wilayah Kabupaten Tegal pada 18 kecamatan. "Hasil dari pembaruan tersebut menunjukan adanya peningkatan signifikan pada jumlah perumahan yang terdata dalam sistem," ujarnya, Selasa (12/8/2025).
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Pedomani Regulasi Pemanfaatan Tanah Kas Desa
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Survei Penyerahan PSU
Jika sebelumnya jumlah perumahan yang tercatat hanya 132, kini telah bertambah menjadi 195 perumahan yang telah diverifikasi dan masuk ke dalam basis data Si Arum.
Pembaruan ini bertujuan untuk menyediakan data perumahan yang terintegrasi, akurat dan mutakhir. "Guna mendukung pengambilan kebijakan strategis di bidang perumahan dan permukiman," cetusnya.
Sistem ini juga mempermudah koordinasi lintas sektor dan menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan monitoring, evaluasi serta pengendalian pembangunan perumahan secara berkelanjutan.
Dengan adanya sistem informasi ini, masyarakat akan dengan mudah mengakses data perumahan di Kabupaten Tegal hanya dalam genggaman handphone.
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Targetkan Proses Ukur Selesai
BACA JUGA:Dinas Perkim dan Bupati Tegal Audiensi Usulkan Rehab RTLH
Pembaruan ini merupakan bagian dari inovasi daerah yang terus dikembangkan demi terwujudnya layanan publik yang transparan dan berbasis digital.
Sejalan dengan program nasional 3 juta rumah, sistem Si Arum diharapkan mampu menjadi sumber data utama yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari OPD teknis, pengembang, hingga masyarakat umum.
"Adapun masukan dan saran juga dapat disampaikan melalui hotline Si Arum nomor 0851-3460-5432" tegasnya.
Diharapkan dengan tersedianya data yang lebih lengkap. Dapat meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pengembangan perumahan yang merata, sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
