Dukung Jalan Tembus Kedungwungu-Lebaksiu Kabupaten Tegal Dibuka Kembali
BUKA JALAN - Sejumlah warga Desa Kedungwungu Kecamatan Jatinegara saat kerja bakti membuka jalan di tengah hutan.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id – Anggota DPRD Kabupaten Tegal Maadah menyatakan dukungannya atas rencana pembukaan kembali jalan lama yang menghubungkan Desa Kedungwungu, Kecamatan Jatinegara menuju Lebaksiu. Jalan sepanjang 5,7 kilometer dengan lebar sekitar 8 meter ini dinilai strategis untuk menghubungkan wilayah selatan Tegal ke pusat kota, termasuk Slawi.
Maadah menilai, pembukaan jalan tersebut akan membawa dampak positif terhadap aksesibilitas dan pemerataan pembangunan, khususnya bagi warga di wilayah pegunungan seperti Kecamatan Jatinegara dan Bojong
"Dulu jalan ini aktif sekitar tahun 1980-an. Tapi setelah ada jalur baru ke Karangjambu Bojong, jalan ini terbengkalai. Padahal kalau lewat sini, ke Lebaksiu hanya 10 menit, sedangkan jalan sekarang bisa 25 menit," kata Maadah, politisi PKB.
Ia menambahkan, jalan lama ini melintasi kawasan hutan pinus milik Perhutani. Beberapa waktu lalu, ratusan warga Desa Kedungwungu secara swadaya membuka kembali jalur tersebut dengan peralatan tradisional.
BACA JUGA:Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tegal Dorong Sinergi Penanggulangan Bencana
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Tegal Soroti Masalah Penerimaan Murid Baru
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif masyarakat. Ini menunjukkan betapa pentingnya akses jalan ini bagi mereka,” imbuhnya.
Kepala Desa Kedungwungu Abdul Mukhit menyebutkan bahwa inisiatif membuka kembali jalan ini murni berasal dari masyarakat. “Kami tidak dibayar, tidak ada jaminan, hanya semangat agar akses hidup kembali. Ini jalan sejarah dan sangat vital untuk lintas desa,” tegasnya.
Warga bersama tokoh masyarakat dan pemerintah desa membuka jalur lama yang tertutup semak dan ilalang. Jalan tersebut diketahui berada di kawasan hutan lindung milik Perhutani. “Informasinya, Bupati Tegal juga sudah menandatangani rekomendasi izin pembukaannya,” ujar Mukhit.
Meski pembukaan jalan secara swadaya sudah dimulai, pembangunan fisik secara penuh masih menunggu realisasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Tegal. Jalan Kedungwungu–Lebaksiu ini telah diusulkan masuk dalam program APBD 2026 melalui Musrenbang.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kuningan
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Dorong Kesiapan OPD Hadapi Aplikasi Lapor Bupati 4.0
"Kami ingin jalan ini langsung dibangun dengan kualitas cor beton agar bisa dilalui kendaraan besar dan mendukung distribusi hasil pertanian serta aktivitas ekonomi lainnya," tambah Mukhit.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto Rahardjo, menjelaskan bahwa proyek jalan tembus tersebut masih dalam tahap pengkajian. “Karena melintasi kawasan Perhutani, maka izin harus jelas. Salah satu opsi pelaksanaan bisa melalui program TMMD,” jelasnya.
Pemerintah daerah saat ini tengah memantau perkembangan inisiatif warga dan menyiapkan langkah-langkah lanjutan agar pembukaan jalan ini dapat terealisasi tanpa melanggar ketentuan tata kelola hutan lindung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: