Duo Srikandi DPRD Kota Tegal Dukung Penguatan Kelembagaan Posyandu
DUKUNGAN - Dua srikandi Komisi II DPRD Ratna Edy Suripno dan Enny Yuningsih menyampaikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Posyandu.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--
TEGAL, diswayjateng.id - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini telah bertransformasi. Tidak hanya memberikan pelayanan di bidang kesehatan, namun juga lima bidang Standar Pelayanan Minimal lainnya, yaitu pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman ketertiban dan perlindungan masyarakat, dan sosial, sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Agar transformasi Posyandu berjalan baik, duo srikandi Komisi II DPRD Kota Tegal Ratna Edy Suripno dan Enny Yuningsih mendukung penuh penguatan kelembagaan Posyandu. “Kami akan memberikan dukungan kepada kader Posyandu dalam menghadapi transformasi ini,” kata Ratna yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD saat menjadi narasumber bersama Enny dalam Podcast DPRD di Press Room DPRD.
Bentuk dukungan yang akan diberikan terutama dalam kebijakan, pelatihan, dan sumber daya, untuk memastikan kader Posyandu memiliki kapasitas memadai dalam menjalankan peran baru mereka. Parlemen juga siap melakukan pengawasan untuk memastikan transformasi berjalan efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat. “Semoga transformasi Posyandu dapat meningkatkan kualitas layanan masyarakat,” ucap Ratna.
Enny yang menjabat Anggota Komisi II DPRD menambahkan, untuk mendukung transformasi Posyandu, kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan kebijakan yang mendukung perlu disiapkan secara maksimal, dengan dukungan semua stakeholder agar berjalan efektif dan memberikan manfaat kepada masyarakat. “Jika sudah klik, saya yakin transformasi ini berjalan baik,” ucap Enny.
BACA JUGA:160 Peserta Ikuti Gebyar Posyandu Aktif di Kelurahan Cabawan Kota Tegal
BACA JUGA:Wali Kota Kukuhkan Ketua dan Lantik Tim Pembina Posyandu Kota Tegal
Sementara itu, Penyuluh Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan Kota Tegal Eti Purwaningsih yang juga diundang sebagai narasumber dalam acara yang dibawakan oleh pembawa acara Elok Melati ini menjelaskan, transformasi ini membuat Posyandu naik kelas masuk ke dalam unsur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, setara dengan RT, RW, dan LPMK, sehingga harus memberikan Standar Pelayanan Minimal.
Eti lebih lanjut mengemukakan, Dinas Kesehatan berharap transformasi Posyandu ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Bahari. Selain itu, dukungan dari DPRD juga sangat membantu suksesnya transformasi tersebut. “Ke depan, kami berharap tetap didukung. Masyarakat juga agar berpartisipasi aktif untuk memanfaatkan keberadaan Posyandu,” ucap Eti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: