Dinkes Kabupaten Tegal Gelar PKG untuk Anak Sekolah
PEMERIKSAAN - Pegawai Dinkes Kabupaten Tegal saat melakukan pemeriksaan kesehatan gratis terharap pelajar sekolah.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id – Pemerintah pusat lewat Kementerian Kesehatan akan menggelar program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) secara nasional mulai Juli 2025. Di Kabupaten Tegal, Dinas Kesehatan (Dinkes) siap mengimplementasikan program ini kepada seluruh anak usia sekolah, baik yang berada di bangku pendidikan formal maupun nonformal.
Program ini menyasar peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, termasuk SLB dan pesantren. Anak-anak usia 7 sampai 17 tahun yang tidak bersekolah pun tetap masuk dalam sasaran penerima layanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dr. Ruszaeni, menyampaikan bahwa program PKG merupakan langkah strategis pemerintah dalam upaya deteksi dini masalah kesehatan anak dan remaja.
“Kesehatan anak usia sekolah dan remaja adalah modal dasar membentuk generasi penerus bangsa yang unggul. PKG bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko, mencegah komplikasi, dan menurunkan angka kecacatan maupun kematian akibat penyakit yang tak terdeteksi sejak awal,” kata dr Ruszaeni.
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Dorong Persalinan Aman di Fasilitas Kesehatan
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Serukan Stop Narkoba
Dia mengungkapkan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, ditemukan bahwa 1 dari 6 anak usia 13–15 tahun serta 1 dari 8 anak usia 16–18 tahun mengalami kelebihan berat badan dan obesitas. Tak hanya itu, kasus anemia juga cukup memprihatinkan, terjadi pada 1 dari 6 anak usia 5–14 tahun dan usia 15–24 tahun.
"Sejauh ini kita memang melihat anak-anak terlihat sehat secara kasat mata, akan tetapi ternyata banyak yang mengalami gangguan kesehatan yang beresiko, salah satunya adalah terhadap tumbuh kembangnya,"ujarnya.
Karena itu, PKG tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik, tetapi juga meliputi kondisi psikologis, status gizi, kesehatan gigi dan mulut, mata, telinga, hingga deteksi gangguan tumbuh kembang dan mental.
Ruszaeni menjelaskan pelaksanaan PKG di Kabupaten Tegal akan dimulai serentak pada Juli 2025, bersamaan dengan masuknya tahun ajaran baru. Pemeriksaan akan dilakukan di sekolah-sekolah oleh tim kesehatan dari puskesmas setempat dan fasilitas kesehatan lainnya.
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Sidak Pedagang Takjil, Ini Temuannya
BACA JUGA:Dinkes Kabupaten Tegal Gelar Pelatihan Penyajian Bersama PHRI
Dinkes juga meminta dukungan aktif dari pihak sekolah dan orang tua. Sosialisasi kepada guru dan wali murid akan dilakukan terlebih dahulu, agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Kami minta sekolah aktif menyampaikan informasi ini. Orang tua juga harus memastikan anak-anak ikut diperiksa. Ini demi kebaikan mereka sendiri,” ujar dr. Ruszaeni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
