Warga Demo di Gunung Kapur Margasari Kabupaten Tegal, Tuntut Pemberdayaan Lokal dari PT Indocement
DEMO - Ratusan warga menggelar aksi demo di Gunung Kapur Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Senin (14/7/2025).Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id — Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Margasari dan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, menggelar aksi demo atau unjukrasa di Gunung Kapur Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Senin 14 Juli 2025.
Unjuk rasa ini untuk menyuarakan aspirasinya kepada PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yang menambang di gunung kapur tersebut.
Warga menuntut agar PT Indocement memberdayakan perusahaan lokal dalam aktivitas penambangan batu kapur di wilayah tersebut.
Aksi yang dipusatkan di area penambangan di Desa Karangdawa itu berlangsung tertib dan tanpa mengganggu aktivitas operasional perusahaan. Aksi mendapat pengawalan ketat dari Polres Tegal dan sejumlah anggota TNI.
BACA JUGA:Imbas Demo ODOL, Harga Buah dan Sayur Naik di Kabupaten Pemalang
BACA JUGA:Puluhan PKL Hasanudin dan Madukoro Demo di DPRD Kota Semarang, Tuntut Izin Berdagang Dikembalikan
Warga menuntut agar PT Indocement melibatkan perusahaan lokal sebagai mitra kerja, mengingat penambangan yang telah berlangsung selama lima tahun dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
"Selama ini Indocement justru bekerja sama dengan perusahaan dari luar daerah, sementara kami warga lokal juga punya badan usaha yang legal dan siap bermitra. Kami hanya ingin diberdayakan, bukan minta uang," kata Majelis, salah satu warga Desa Kalisalak Kecamatan Margasari.
Dia menyatakan, aktivitas penambangan dan hilir mudik puluhan truk pengangkut kapur setiap hari berdampak langsung terhadap lingkungan. Jalan desa rusak, penuh lubang, berdebu saat kemarau, dan berlumpur saat hujan.
Menurut Majelis, sekitar 50 hingga 100 dump truk melintasi jalan desa setiap hari, mengangkut bahan baku semen dari lokasi tambang yang berada di kawasan perbukitan kapur di Desa Karangdawa, Kalisalak, dan Jatilaba Kecamatan Margasari.
BACA JUGA:Buntut Gelombang Demo 6 Fakultas UKSW, Munculkan Wacana Menggugat
BACA JUGA:UMKM Demo Tolak Kebijakan Pembatalan Kendaraan Berat Melintas Pantura Kabupaten Pemalang
Selain itu, warga juga mempertanyakan keberadaan dan penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Selama ini, menurut Majelis, warga tidak pernah menerima bantuan secara langsung dari program CSR perusahaan.
"Kami tidak tahu siapa yang mengelola CSR. Kalau kami mengajukan bantuan, harus pakai proposal dan hanya untuk kegiatan tertentu. Sementara kami terkena dampaknya setiap hari," ujar Majelis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
