Dishub Kabupaten Tegal Tetapkan Juara Abdi Yasa Teladan

Dishub Kabupaten Tegal Tetapkan Juara Abdi Yasa Teladan

APRESIASI - Kepala Dinas Perhubungan bersama pemenang dan peserta pemilihan Abdi Yasa Teladan.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Usai dua hari menggelar  Pemilihan Abdi Yasa Teladan. Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal menetapkan juara I hingga III. Abdi Yasa Teladan ini merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada pengemudi angkutan umum yang berprestasi dan berdedikasi. 

Kepala Dias Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah didampingi Kasi  Angkutan dan Terminal Agil Suprayogi menyatakan, kegitan ini dimaksudkan untuk mendudukan insan awak kendaraan umum sejajar dengan insan pembangunan lainnya. 

Dari hasil penilaian tim juri, juara I Abdi yasa Teladan Kabupaten Tegal tahun 2025 diraih Abdul Munib dari Koperanda dengan nilai 83,90. Disusul juara II Muhlisin dari PO  Nafit Trans Putri dengan nilai 82,20. "Serta juara III Eman Suleman dan PO DSinar Jaya dengan nilai 78,73," ujarnya.

Untuk juara I hingga III  berhak atas penghargaan berupa  umang pembinaan dan piagam atau sertifikat pemenang.  Dari kegiatan ini diharapkan  bisa membangun sikap dan perilaku serta mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas jalan.

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Gelar Pemilihan Abdi Yasa Teladan

BACA JUGA:Pemdes Tanjungharja Apresiasi Kinerja Dishub Kabupaten Tegal

Hal ini sebagai wujud aktualitasi UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Pihaknya berharap, dari kegiatan ini dapat mengubah pola pikir dan sudut pandang  tentang diri dan profesi sebagai awak kendaraan angkutan umum. Sehingga mendorong dirinya untuk lebih percaya diri dan merasa dihargai.

Terpisah, Kasi Angkutan dan Terminal Agil Suprayogi menyatakan, peserta pemilihan Abdi Yasa Teladan kali ini diikuti oleh anggota Koperanda sebanyak 10 orang. "Selebihnya dari PO Setia Negara 1 orang, PO Sinar Jaya 3 orang,  PO Dedy Jaya 1 orang,  PO  Putra Dewantara 1 orang,  PO Nafit Trans Putri 3 orang, dan PT Bintang Baru Mega Raya 2 orang," ungkapnya.

Penghargaan diberikan kepada pengemudi angkutan umum yang berkinerja baik, disiplin, dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: