Kolam Renang Bangun Tirta Bersiap Masuki Tahapan Lelang
PROGRES - Kepala Dinas Porapar menjelaskan progres pengelolaan kolam renang Bangun Tirta.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Usai melewati proses administrasi dan dinyatakan lengkap. Pemkab Tegal melalui Dinas Poprapar bakal melangkah ke tahapan lelang untuk pengelolaan Kolam Renang Bangun Tirta yang berada di kawasan GOR Trisanja.
Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni menyatakan bahwa upaya untuk memfungsikan kembali keberadaan kolam renang yang berlokasi di kawasan GOR Trisanja. Bakal ditempuh dengan pola Kerja Sama Pengelolaan (KSP). "Dengan pola ini, mekanismenya harus melalui lelang dan diumumkan di surat kabar nasional," ujarnya.
Pihaknya sebelumnya sempat menempuh upaya membentu tim untuk membuat proposal terkait aset dengan menggandeng tim apprasial. Hal ini ditempuh mengingat kerja sama nanti bentuknya bagi hasil agar mengetahui beban tetapnya.
Digandengnya tim aprrasial dari Semarang tersebut untuk menghitung beban tetap atau bagi hasil dari kerja sama pengelolaan tersebut berapa yang nantinya disepakati. Tim ini menghitung kekayaan modal barang daerah dan modal dari investor.
BACA JUGA:Usai Lebaran, Umumkan Hasil Lelang Kolam Renang Bangun Tirta Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Gelar Grand Final Duta Wisata Kabupaten Tegal
Kerja sama ini nantinya akan berlangsung lama, kurang lebih 25 sampai 30 tahun. "Di sinilah diperlukan penghitungan yang cukup detail, terkait bagi hasil dengan investor" ungkapnya.
Menurutnya, pengembang atau investor punya waktu yang sangat cukup untuk melakukan perbaikan kolam. Namun memang persyaratan lebih rumit dengan pola KSP ini, untuk menyusun rancangan tahapan. Tahapan yang harus dilalui, pertama adanya usulan dari penyedia yang mau berinvestasi dan harus ada pembanding dalam ajuan pengelola barang. Serta dilakukan verifikasi aset terkait legal formalnya.
Verifikasi ini dilihat dari proposal yang ada serta adanya penghitungan bagi hasil yang rumusannya ada di BPKAD. Pihaknya mengakui bahwa kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal terhadap sarana olahraga renang berstandar nasional cukup tinggi.
Awalnya, Kolam Renang Bangun Tirta dikelola oleh Perumda Air Minum Tirta Ayu dan diambil alih oleh Dinas Dikbud, sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Porapar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
