DPRD Rapat Paripurna Persetujuan LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2024

DPRD Rapat Paripurna Persetujuan LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2024

TANDA TANGAN - Ketua DPRD Kabupaten Pemalang H Martono menandatangani keputusan DPRD rekomendasi perbaikan LKPJ bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2024.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

Diawali oleh  Heru Kundhimiarso selaku Pelapor Pansus I, kemudian Siswanto

selaku Pelapor Pansus II, Agus Mutashimbillah selaku Pelapor Pansus III dan  dr. Irma Suryani Widyastuti.  selaku Pelapor Pansus IV.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Minta Pemkab Fokus pada Program Prioritas

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Sampaikan Pokok-pokok Pikiran

Setelah petugas membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Pemalang terhadap LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan persetujuan. Semua anggota yang hadir menyatakan setuju dengan ditandai ketok palu yang dilakukan oleh pimpinan sidang dalam hal ini Ketua DPRD H Martono.

Setelah dinyatakan setuju, dilanjutkan penandatangan keputusan DPRD dan penyerahan. Dalam acara penyerahan Ketua DPRD H Martono menyerahkan kepada Bupati Pemalang yang diwakili oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait