Jemput Bola, Polsek Brati Grobogan Luncurkan Layanan Pembuatan SKCK Keliling
Personil Polsek Brati, Aiptu Dadang Sudrajat menyerahkan SKCK kepada pemohon dalam layanan di Balai Desa Jangungharjo, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah Senin (19 Mei 2025). (Dok. Polsek Brati/diswayjateng.id)--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat, Polsek Brati Grobogan jemput bola dengan meluncurkan sebuah program layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling.
Salah satunya, Polsek Brati Grobogan membuka pelayanan pembuatan SKCK di Balai Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Senin 19 Mei 2025 kemarin.
“Program ini untuk mempermudah warga dalam mengurus SKCK tanpa harus datang langsung ke Polsek Brati,” jelas Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha.
AKP Sudiartha melanjutkan, agar bisa menikmati layanan ini warga perlu membawa dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, kartu BPJS, serta pas foto ukuran 4x4 dengan latarbelakang warna merah.
BACA JUGA:Rapat Paripurna ke-11, DPRD bersama Pemkab Grobogan Bahas Raperda RPJMD 2025-2029
BACA JUGA:BPBD Grobogan Terus Kebut Penyedotan Genangan Banjir di Desa Sukorejo, Ini Alasannya
"Layanan ini dilaksanakan setiap hari Senin di Balai Desa Jangkungharjo. Proses pengurusan, mulai dari penerimaan berkas hingga verifikasi serta hasil SKCK dapat ditunggu serta diambil langsung," imbuhnya.
Salah satu pemohon SKCK, Rahma Puspitasari, menyambut baik program layanan SKCK keliling tersebut karena sangat membantu warga yang selama ini sulit menjangkau lokasi pembuatan SKCK.
“Layanan SKCK dari Polsek Brati telah didekatkan sehingga kami bisa menghemat waktu, terima kasih” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
