Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai sekitar 8.000 orang.
Meski peluang kerja lokal semakin terbuka, pemerintah daerah tetap memberikan perhatian terhadap perlindungan warga yang memilih menjadi PMI.
Salah satunya melalui pembekalan sebelum keberangkatan atau Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Bima Kantor Disperinaker Kendal, Selasa 3 November 2026.
OPP menjadi tahapan terakhir yang harus diikuti calon PMI sebelum diberangkatkan menuju negara penempatan.
Fitroh menjelaskan, pembekalan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan sekaligus kesiapan mental calon pekerja migran.
Materinya mencakup pengenalan budaya negara tujuan, kesehatan mental, pemahaman perjanjian kerja, hingga wawasan ideologi.
Pembekalan itu diharapkan membantu calon PMI beradaptasi dengan lingkungan baru sekaligus memahami hak dan kewajibannya.
"Ini merupakan tahapan terakhir sebelum mereka diberangkatkan. Setelah seluruh proses dan persyaratan selesai, calon pekerja mengikuti pembekalan agar memiliki wawasan dan kesiapan sebelum bekerja di luar negeri," ungkapnya.
Kegiatan OPP berlangsung selama satu hari, mulai pagi hingga sore.
Disperinaker Kendal menjadwalkan kegiatan tersebut dua kali dalam sepekan, yakni setiap Selasa dan Kamis.
Selain pembekalan, pemerintah daerah juga menyediakan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kantor Disperinaker Kendal.
Fasilitas tersebut menjadi pusat informasi dan pelayanan administrasi terkait penempatan serta perlindungan PMI.
Melalui LTSA, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri.
Layanan ini juga membantu calon PMI memahami tahapan keberangkatan dan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan.
Dengan informasi yang tepat, masyarakat diharapkan terhindar dari praktik penempatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur.