Knalpot Brong Hasil Penindakan di Blora Dikumpulkan, Satlantas Tunggu Pemusnahan
ILUSTRASI/Pengumpulan Knalpot Brong yang Menumpuk. -diswayjateng/dok.Istimewa---
BLORA, diswayjateng.id – Satlantas Polres Blora mengumpulkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong hasil penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Knalpot tersebut disimpan di kantor Satlantas Polres Blora sebelum nantinya dimusnahkan dalam kegiatan gelar.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Eka Hendra Ardiansyah melalui Kaurmintu Satlantas Polres Blora Ipda Sukiman, S.H., mengatakan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi menjadi salah satu sasaran penindakan petugas, khususnya saat kegiatan malam minggu.
"Untuk knalpot ditaruh di Satlantas Polres Blora dan nanti akan dimusnahkan saat gelar," jelas Ipda Sukiman, Kamis, 5 November 2026.
Selain knalpot brong, petugas juga menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
BACA JUGA: Hujan Telah Turun, Tapi Sumur Warga Jatinegara Tegal Masih Kering Kerontang
BACA JUGA: BRI Kukuhkan 35 Jurnalis Penerima Beasiswa Pascasarjana melalui BRI Fellowship Journalism 2026
Ia menjelaskan, penindakan dalam Operasi Patuh Candi menggunakan sistem hunting atau bergerak. Dengan pola tersebut, petugas tidak terpaku pada jadwal maupun titik penindakan yang telah ditentukan secara tetap.
"Untuk sistem Patuh Candi hunting dan tidak terjadwal," ungkapnya.
Sementara itu, pemilik kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi diminta mengembalikan kendaraannya ke kondisi standar dan menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.
Penindakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan teknis di jalan raya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
