"Bagaimanapun, upayakan semuanya harus melalui aplikasi M-Paspor. Karena kalau tidak di luar itu, nanti kita menganggapnya tidak terintegrasi, tidak sesuai dengan aturan," ujarnya.
Integrasi layanan Beranda Imigrasi MPP Batang saat ini juga telah disesuaikan dalam aplikasi M-Paspor.
Peluncuran layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kesepakatan dilakukan antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Batang.
Melalui kerja sama tersebut, layanan paspor di MPP Batang diharapkan berjalan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga memiliki pekerjaan lanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.