Polresta Batang Ungkap Pengakuan Sopir Truk yang Tabrak Aipda Prihatika hingga Meninggal

Polresta Batang Ungkap Pengakuan Sopir Truk yang Tabrak Aipda Prihatika hingga Meninggal

Ps Kanitgakkum Satlantas Polresta Batang Ipda Andika Chandra Kusuma-Disway Jateng/ Bakti Buwono-

BATANG, diswayjateng.id – Polisi masih mendalami kecelakaan maut yang menewaskan anggota Polsek Tulis, Aipda Prihatika Wahyu Wibowo, di jalur Pantura BATANG. Sopir truk ekspedisi yang terlibat kecelakaan tersebut mengaku lalai berkonsentrasi saat mengemudi.

Pengemudi juga menyampaikan adanya dugaan gangguan pada sistem pengereman kendaraan yang dikemudikannya. Ps Kanit Gakkum Satlantas Polresta Batang, Ipda Andika Chandra Kusuma, mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

Polisi telah mengamankan sopir truk untuk kepentingan penanganan perkara. Namun, hingga Rabu, 4 November 2026, pengemudi belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk status sopir, sementara ini sudah kami amankan. Namun, belum kami tetapkan sebagai tersangka," kata Andika di Mapolresta Batang, Rabu 4 November 2026.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap pengemudi telah dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan. 

BACA JUGA: Ribuan TKA di KEK Industropolis Batang, Imigrasi: China Terbanyak, Mayoritas Tinggal di Luar Kota

BACA JUGA:Sedang Atur Lalu Lintas Pagi, Aipda Prihatika Meninggal Ditabrak Truk di Tulis Batang

Berdasarkan keterangan sementara, sopir mengakui tidak berkonsentrasi saat mengemudikan kendaraan. Selain itu, pengemudi menyampaikan bahwa sistem pengereman truk mengalami kendala atau malfungsi.

"Yang bersangkutan menyampaikan kepada kami bahwa dirinya lalai tidak berkonsentrasi saat membawa kendaraan. Untuk pengereman, sudah diinjak rem, tetapi masih terkendala malfungsi di bagian pengereman," jelasnya.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab kecelakaan secara final. Keterangan mengenai gangguan pengereman tersebut masih merupakan pengakuan pengemudi dalam pemeriksaan awal. 

Petugas masih mendalami perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Andika menyebut, penyidik mengupayakan agar penanganan perkara segera diselesaikan. 

BACA JUGA: Kronologi Resmi Polresta Batang Kecelakaan yang Tewaskan Aipda Prihatika

BACA JUGA: Perdana ke MPP Batang Saksikan Pelayanan Imigrasi, Ini Komentar Bupati Faiz

Polisi bahkan membuka kemungkinan kepasian status sopir pada Jumat, 6 November 2026. Namun, keputusan tersebut tetap bergantung pada perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait