Aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar turut menjadi perhatian petugas.
BACA JUGA:Antisipasi Tawuran Pelajar, Kapolres Tegal Sambangi SMK Peristek Pangkah
BACA JUGA:Warga Maitan Pati Geger Temukan Bayi Laki-Laki di Garasi Rumah
Selain menimbulkan kebisingan, knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Polisi juga mengingatkan bahwa jalur lambat bukan tempat untuk berkumpul atau nongkrong.
Aktivitas tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Risiko kecelakaan juga meningkat ketika aktivitas berkumpul dilakukan di area lalu lintas.
Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan masyarakat.
Menurut dia, langkah preventif tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum.
Edukasi dan pendekatan persuasif juga menjadi bagian dari upaya mencegah pelanggaran.
"Patroli rutin akhir pekan ini merupakan wujud kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujarnya, Senin 2 November 2026.
Dia menjelaskan, petugas mengedepankan teguran dan edukasi kepada para pemuda.
Tujuannya agar mereka memahami risiko balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Kedua aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan.
Purno menambahkan, kegiatan preventif itu sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Pendekatan tersebut mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.