Demak Pasang Kuda-Kuda Hadapi Banjir, Normalisasi Sungai Dikebut Sebelum Edaran BNPB
Pembersihan saluran air dan normalisasi sungai menjadi langkah awal Pemkab Demak untuk mengantisipasi peningkatan debit air saat hujan deras.-Foto: Samsul-
DEMAK, diswayjateng.id – Ancaman cuaca ekstrem menjelang musim hujan 2026/2027 mulai menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengaku tidak menunggu instruksi pemerintah pusat untuk melakukan langkah antisipasi.
Sebelum Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerbitkan surat edaran kesiapsiagaan menghadapi musim hujan, Pemkab Demak sudah lebih dulu bergerak. Sejumlah upaya mitigasi dilakukan, terutama normalisasi sungai dan pembersihan saluran air.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya debit air ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Demak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, mengatakan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi telah dilakukan sejak sebelum adanya edaran BNPB.
"Sebelum ada surat tersebut, Pemda sudah antisipasi dulu dengan normalisasi saluran dan sungai, juga pembersihan sungai untuk antisipasi apabila curah hujan tinggi sungai sudah siap," ujar Akhmad Sugiharto, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, normalisasi dan pembersihan sungai menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko banjir. Terlebih, kondisi saluran air yang tidak optimal berpotensi memperparah genangan ketika curah hujan meningkat.
BACA JUGA:Bikin Resah Warga, Remaja 17 Tahun di Purbalingga Simpan Celurit Besar dan Enam Replika Sajam
BACA JUGA:Uang Rp17,2 Juta di Dalam Tas Raib Saat Korban Tidur, Pria di Banyumas Ditangkap
Diketahui, BNPB telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2026/2027. Surat tersebut ditetapkan pada 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, serta wali kota di Indonesia.
Dalam edaran itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Beberapa langkah yang menjadi perhatian meliputi pemetaan wilayah rawan bencana, penyiapan personel dan logistik, normalisasi sungai, hingga pembersihan saluran air.
Langkah Pemkab Demak yang sudah berjalan lebih awal tersebut sejalan dengan arahan BNPB. Terlebih, berdasarkan prakiraan BMKG, peningkatan curah hujan masih berpotensi terjadi hingga awal 2027.
Selain melakukan penanganan fisik, Pemkab Demak juga memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan personel maupun infrastruktur pendukung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

