BACA JUGA:Perubahan Paradigma dalam Pengelolaan Arsip : Aset Penting Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan
BACA JUGA:Kapolres Tegal Turun Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Jalur Tol
Sementara itu, Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah Ali Muhson menegaskan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan Pemkab Kudus dalam mengawal pemerintahan desa, termasuk pelaksanaan Pilkades dan program prioritas nasional.
“ABPEDNAS siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mengawal pemerintahan desa, termasuk pelaksanaan Pilkades serentak dan program prioritas nasional. Kami ingin fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi berjalan secara konstruktif demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Di sela kegiatan pengukuhan, Pemkab Kudus bersama pihak terkait juga menyerahkan secara simbolis santunan kematian melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga keluarga penerima manfaat.
Keluarga almarhum Prasetyo, anggota Linmas Desa Barongan, menerima santunan jaminan kematian dan beasiswa senilai Rp192 juta. Keluarga almarhum Joko Susanto, perangkat RT/RW Desa Kandangmas, memperoleh manfaat serupa senilai Rp105 juta.
Adapun keluarga almarhum Sulkan, anggota Linmas Desa Mlati Lor sekaligus relawan Kecamatan Kota, menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp74 juta.
Total santunan dan beasiswa bagi ketiga keluarga tersebut mencapai Rp371 juta.
Pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS Kudus periode 2026–2031 ini diharapkan bukan sekadar agenda organisasi. Lebih dari itu, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan BPD, menjaga penyaluran aspirasi masyarakat, serta memastikan pembangunan desa berjalan transparan dan sesuai aturan.