Buang Angkara Murka, Pendapa Pati Diruwat Jelang Vonis Sudewo

Rabu 21-10-2026,21:06 WIB
Reporter : Ezra Vandika
Editor : M. Fatkhurohman

Suharno menjelaskan, ritual *ruwatan* ini bertujuan untuk menyucikan kembali Tanah Pati dari aura negatif.

"Jadi, konteks ruwat adalah membersihkan kesialan, membersihkan perbuatan-perbuatan yang sifatnya serakah atau angkara murka dari bumi Pati," tegas Suharno.

Ia berharap, setelah dilakukannya prosesi ini, Kabupaten Pati bisa kembali kondusif, damai, dan sejahtera.

"Sehingga ke depannya bumi Pati harapannya bisa damai, tentram. Antara pejabat dan masyarakat bisa bersinergi untuk membangun Pati ke depan lebih baik," lanjutnya.

Kawal Kasus Korupsi hingga Tuntas

Lebih lanjut, Suharno menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen konsisten dari masyarakat Pati dalam mengawal kasus hukum yang menjerat Sudewo.

Sebagaimana diketahui, Bupati Pati nonaktif Sudewo tersandung dua kasus korupsi sekaligus yang menyita perhatian publik selama setahun terakhir.

BACA JUGA:  Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sebut Putusan Hakim Sandiwara Hukum

BACA JUGA:  Rumah Apung Timbulsloko Dilirik Pekalongan, Demak Punya Peluang Wisata Edukasi Rob

"Ini komitmen kami atas masalah yang ada di Pati selama 1 tahun ini ya, berkaitan dengan Bapak Bupati Pati nonaktif Sudewo yang saat ini sedang berproses di Tipikor Semarang dalam tahap putusan," tandasnya.

Setelah meruwat gerbang Pendapa, massa merencanakan aksi lanjutan dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) siaran langsung sidang putusan Sudewo dari Pengadilan Tipikor Semarang di tengah Alun-alun Pati.

Di akhir keterangannya, Suharno menyampaikan harapan besarnya agar majelis hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya kepada Sudewo atas perbuatannya.

Kategori :