KEBUMEN, diswayjateng.id – Sebanyak 24 narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kebumen menjalani tes urine yang digelar Polres Kebumen, Kamis (15/10/2026). Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkoba.
Tes urine tersebut menjadi bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan Polres Kebumen untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di berbagai lingkungan.
Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C Yusuf mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba. Sasaran operasi tidak hanya lingkungan lapas, tetapi juga mencakup tempat hiburan malam, rumah kos, dan hotel.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap melalui kegiatan ini, upaya pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat melalui kerja sama dengan pihak lapas,” ujar Rachmad.
BACA JUGA: DPRD Rembang Memanas, Kasus Etik Gunasih Resmi Digulirkan ke BK
BACA JUGA: Menko Zulhas Kunker di Boyolali : KDMP Jaringan Distribusi Utama Pemerintah
Dalam pemeriksaan tersebut, setiap narapidana diminta menyerahkan sampel urine menggunakan gelas khusus. Petugas kepolisian berjaga di pintu toilet selama proses pengambilan sampel untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi kecurangan.
Sampel urine selanjutnya diperiksa menggunakan alat tes narkoba. Kegiatan ini dipimpin Kasatresnarkoba Polres Kebumen AKP Kismanto bersama petugas Lapas Kelas IIA Kebumen.
Kapolres menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara konsisten agar pengawasan tidak hanya bersifat sesaat.
Sebelum menyasar lapas, Satresnarkoba Polres Kebumen juga telah melakukan pemeriksaan urine di sejumlah tempat karaoke dan penginapan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjangkau berbagai lokasi yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan terkait potensi penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Dua Kandang Kerbau di Undaan Kudus Kebakaran
BACA JUGA: Bonus Rp1,4 Miliar Jadi Pemacu Semangat Kontingen Brebes di Porprov Jateng XVII
Polres Kebumen juga meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Informasi dari warga diharapkan dapat membantu kepolisian dalam mengungkap dan mencegah aktivitas narkoba di lingkungan masyarakat.
Meski seluruh sampel dari 24 narapidana yang diperiksa kali ini dinyatakan negatif, Polres Kebumen menegaskan pengawasan dan pencegahan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan pihak terkait.