Nanang menjelaskan, pelaksanaan kompetisi perlu mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masing-masing penyedia jasa. Hal itu mencakup perbedaan kepemilikan usaha, pengalaman, serta pekerjaan yang sedang ditangani.
Ia juga menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan ASMAK akan dicoba untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih lanjut bersama pihak terkait.
“Aspirasi dan masukan yang disampaikan akan kami coba tindak lanjuti dan diskusikan lebih lanjut bersama rekan-rekan terkait,” imbuhnya.
Meski demikian, audiensi tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai bentuk tindak lanjut maupun kebijakan konkret untuk menjawab keluhan para pelaku usaha konstruksi lokal.
Pihak Dinputaru menyatakan akan membahas persoalan tersebut lebih lanjut. Nanang juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat hal-hal yang belum dapat dipenuhi atau dijelaskan secara menyeluruh dalam pertemuan tersebut.
Bagi ASMAK, tindak lanjut menjadi hal penting agar aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas pertemuan. Mereka berharap pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai mekanisme pembagian pekerjaan dan pemerataan kesempatan bagi penyedia jasa lokal.
ASMAK juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum apabila tidak ada tanggapan atau perubahan.