DPRD Batang Komentari Dugaan Keracunan PMT, Lutfiyati: Perhatikan Keamanan

Rabu 23-09-2026,11:26 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

Dari laporan Dinkes Batang, sebanyak 42 orang diketahui mengonsumsi PMT tersebut. Sebanyak 37 orang mengalami gejala, sedangkan lima orang lainnya tidak mengalami gejala. Penanganan medis dilakukan terhadap warga yang mengalami keluhan.

Keluhan yang dilaporkan antara lain mual, muntah, diare hingga demam. Namun, penyebab pasti munculnya keluhan tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan jenis makanan yang dikonsumsi.

Dinkes Batang masih melakukan penyelidikan epidemiologi dengan menelusuri warga yang mengonsumsi makanan tersebut. Sampel makanan juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.

Lutfiyati menilai kejadian tersebut perlu menjadi evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyediaan PMT Posyandu. Menurut dia, keamanan pangan harus menjadi pertimbangan sebelum makanan dibagikan kepada masyarakat.

“Menjadi perhatian untuk semua, segala sesuatu harus hati-hati dalam pemberian makanan. Dari pihak Posyandu memastikan menu yang dibagikan baik-baik saja,” ujarnya.

Ia secara khusus meminta kader Posyandu lebih memperhatikan aspek keamanan makanan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap menu, tetapi juga terhadap waktu penyimpanan dan waktu pembagian makanan.

“Untuk semua kader Posyandu lebih berhati-hati dalam memberikan PMT. Harus diperhatikan keamanannya dulu sebelum dibagikan,” kata Lutfiyati.

Selain pemeriksaan sebelum pembagian, Lutfiyati mengusulkan adanya keterangan waktu konsumsi pada kemasan PMT. Informasi tersebut dinilai dapat membantu penerima mengetahui batas waktu makanan sebaiknya dikonsumsi.

“Perlu ada tulisan di PMT yang menerangkan sampai jam berapa makanan tersebut dikonsumsi, sehingga bisa dipertanggungjawabkan keamanan pangannya,” ujarnya.

Usulan tersebut muncul di tengah proses pemeriksaan penyebab dugaan keracunan di Rowobelang. Hasil laboratorium nantinya menjadi salah satu dasar untuk mengetahui apakah terdapat kontaminasi atau faktor lain yang berkaitan dengan munculnya gejala pada warga.

Karena itu, kasus tersebut tidak hanya menyangkut pembagian makanan tambahan. Peristiwa ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi prosedur penyediaan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi PMT agar keamanan makanan tetap terjaga.

Bagi Lutfiyati, prinsip kehati-hatian perlu diterapkan sebelum makanan sampai ke tangan penerima. Terlebih, penerima PMT Posyandu berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dalam pemenuhan makanan tambahan.

Kategori :