DPRD Blora Kaji Kontribusi Sumur Minyak Rakyat terhadap PAD

Sabtu 22-08-2026,17:07 WIB
Reporter : Erna Yunus Basri
Editor : M. Fatkhurohman

"Kemarin 10 persen Dukuh Gandu dan Dukuh Gendono dikasih. Kemudian Dukuh Blimbing mengacu dari tahun lalu 20 persen diberikan. Tapi setelah ada perubahan, ini belum ada titik temu," katanya.

Supardi menjelaskan kompensasi sebelumnya diberikan secara merata kepada setiap kepala keluarga dengan nominal sekitar Rp600 ribu per bulan. Kompensasi tersebut pada awalnya berkaitan dengan dampak limbah aktivitas sumur minyak yang mengganggu lahan pertanian warga.

Sementara itu, Koordinator Aksi Damai Forum Warga Gandu Rudi Ariyanto meminta seluruh pihak membuka secara transparan mekanisme pengelolaan sumur minyak rakyat.

Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui hubungan kerja sama antara pemerintah desa, paguyuban penambang, MCN, hingga kerja sama MCN dengan Pertamina.

"Yang ketiga transparansi pengelolaan tambang minyak. Termasuk kerja samanya antara pihak desa atau paguyuban dengan MCN, serta transparansi kerja sama antara MCN dengan Pertamina," ujarnya.

Warga juga mempertanyakan dokumen analisis dampak lingkungan, mekanisme pemberian kompensasi, serta penggunaan dana yang diperoleh dari pengelolaan sumur minyak rakyat.

Mereka meminta adanya audit untuk mengetahui aliran dana dan pembagian manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut.

Terkait regulasi, DPRD Blora masih mengkaji dasar hukum yang dapat digunakan untuk mengatur pengelolaan sumur minyak rakyat, termasuk kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

DPRD juga mempertimbangkan kajian terhadap regulasi yang mengatur sumur minyak rakyat, termasuk kemungkinan melakukan uji materi terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Muchklisin menegaskan langkah tersebut bukan untuk mempersoalkan keberadaan regulasi, melainkan mencari ruang agar aktivitas sumur minyak rakyat yang sudah berproduksi dapat memberikan manfaat lebih besar bagi Kabupaten Blora.

BACA JUGA:  6,3 Kilometer Pantura Batang Sudah Dicor Beton, Kapan Rampung?

BACA JUGA:  Bentuk Satgas RPPA di Dua Kecamatan Respon Cepat Atasi Kasus Kekerasan di Pemalang

"Kalau pun itu kita lakukan, murni mencari celah agar kabupaten ini mendapat efek yang baik, khususnya terkait pendapatan daerah dengan keberadaan sumur rakyat itu," ujarnya.

Hingga audiensi berakhir, belum tercapai kesepakatan mengenai skema kompensasi bagi warga Dukuh Blimbing.

DPRD Blora selanjutnya akan memfasilitasi aspirasi masyarakat dan mendorong seluruh pihak membuka data serta mekanisme pembagian hasil secara transparan, termasuk mengkaji kontribusi aktivitas sumur minyak rakyat terhadap PAD Kabupaten Blora.

Kategori :