DPRD Blora Kaji Kontribusi Sumur Minyak Rakyat terhadap PAD

Sabtu 22-08-2026,17:07 WIB
Reporter : Erna Yunus Basri
Editor : M. Fatkhurohman

BLORA, diswayjateng.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengkaji kontribusi pengelolaan sumur minyak rakyat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyusul adanya tuntutan warga terkait pembagian manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut.

Kajian itu mengemuka dalam audiensi antara warga Dukuh Blimbing, Pemerintah Desa Gandu, paguyuban penambang sumur minyak rakyat, dan Mataram Connection Nusantara (MCN) di DPRD Blora.

Anggota Komisi A DPRD Blora Mochamad Muchklisin mengatakan keberadaan sumur minyak rakyat semestinya tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

BACA JUGA:  Aliansi Ormas dan Tokoh Masyarakat Pati Gelar Doa Bersama Tegaskan Komitmen Menjaga Kondusivitas

BACA JUGA:  Menteri Agama Tantang UIN Sunan Kudus Jadi Kampus Pelopor, Bukan Sekadar Mengejar Ranking

"Yang sedang kita kaji sebenarnya bagaimana keberadaan sumur rakyat itu bisa memberikan efek yang baik, khususnya terkait pendapatan daerah," kata Muchklisin.

Menurut dia, pengelolaan sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, saat ini melibatkan UMKM PT Mataram Connection Nusantara (MCN) dan Koperasi Blora Migas Energi (BME).

Namun, DPRD masih perlu mengetahui secara jelas sejauh mana aktivitas pengelolaan tersebut memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Blora.

Muchklisin mengatakan hal itu menjadi pekerjaan rumah DPRD, terutama di tengah tuntutan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Selain kontribusi terhadap daerah, DPRD turut menyoroti transparansi pengelolaan dana sebesar 30 persen dari hasil pengelolaan sumur minyak rakyat yang selama ini dikelola melalui paguyuban penambang.

Anggota DPRD Blora Supardi mengatakan mekanisme kerja sama antara MCN dan paguyuban penambang pada dasarnya telah berjalan. Namun, penerimaan dan penggunaan dana tersebut dinilai belum transparan.

"Karena apa, satu ini transparansi terhadap penggunaan uang yang 30 persen dari MCN tidak jelas atau masih abu-abu," ujarnya.

Supardi meminta paguyuban membuka informasi mengenai besaran dana yang diterima, penggunaan dana, serta dasar perhitungan pembagian kompensasi kepada masyarakat.

Menurut dia, warga Dukuh Blimbing sebelumnya menerima kompensasi dengan acuan 20 persen. Dalam perkembangannya, paguyuban menawarkan dua skema, yakni 10 persen dari penghasilan kotor atau 20 persen dari penghasilan bersih.

Namun, hingga audiensi berlangsung, belum terdapat kesepakatan mengenai skema tersebut.

Kategori :