SEMARANG, diswayjateng.id — Pemerintah Kota Semarang melakukan rasionalisasi belanja dalam perubahan APBD 2026 untuk menjaga kemampuan kas daerah hingga akhir tahun. Penyesuaian tersebut ditempuh setelah realisasi pendapatan daerah, khususnya dari pajak dan retribusi, dinilai belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Langkah rasionalisasi belanja APBD 2026 dilakukan di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Sejumlah belanja yang dinilai tidak mendesak akan ditunda atau dikurangi agar kewajiban keuangan daerah tetap dapat dipenuhi.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto, mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan karena kondisi perekonomian aktual tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi ketika APBD 2026 disusun.
"Saat penyusunan APBD pertengahan tahun lalu, optimisme terhadap target pendapatan memang tinggi karena tren ekonomi mendukung. Namun kondisi lapangan tahun ini berbeda sehingga butuh penyesuaian yang realistis," ujar Handi, Jumat (14/8).
BACA JUGA:APBD Perubahan Kebumen 2026 Capai Rp3,12 Triliun, DPRD Bahas Delapan Raperda
BACA JUGA:APBD Perubahan Kota Pekalongan 2026 Fokus Jalan, Damkar, dan Layanan Publik
Rasionalisasi belanja Pemkot Semarang terutama dipicu oleh belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga triwulan III 2026, realisasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi disebut belum mencapai 50 persen dari target. Bahkan, sejumlah jenis retribusi daerah masih tercatat di bawah 30 persen.
Kondisi penerimaan daerah tersebut turut berlangsung bersamaan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi tercatat menurun dari 5,61 persen pada kuartal I menjadi 5,29 persen pada kuartal II 2026.
Sebagai daerah yang perekonomiannya banyak ditopang sektor jasa dan perdagangan, penerimaan pajak serta retribusi menjadi salah satu sumber penting bagi pembiayaan pemerintahan dan pembangunan Kota Semarang.
Risiko gagal bayar menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyesuaian postur APBD 2026. Belanja yang tetap dipaksakan tanpa dukungan kemampuan kas dinilai dapat menimbulkan persoalan ketika kewajiban pembayaran harus diselesaikan.
"Jika kegiatan fisik maupun nonfisik tetap dipaksakan sementara kas tidak mencukupi, ada risiko pekerjaan selesai tetapi tidak bisa dibayar. Risiko gagal bayar ini yang ingin kami cegah sejak awal melalui rasionalisasi," tegas Handi.
Belanja Perjalanan Dinas dan Operasional Diperketat
Rasionalisasi belanja akan diarahkan pada sejumlah komponen yang dianggap masih dapat ditekan tanpa mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat. Perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu pos yang akan dipangkas.
Penggunaan anggaran untuk kebutuhan alat tulis kantor (ATK), makan dan minum juga akan diperketat. Sementara itu, pengadaan barang yang belum bersifat mendesak, seperti kendaraan dinas dan perangkat elektronik, akan ditunda.
"Yang dilakukan bukan pemotongan secara membabi buta, tetapi penyesuaian terhadap belanja yang memang masih bisa ditunda atau dikurangi," kata Handi.
BACA JUGA:Pendapatan APBD Batang 2025 Tembus Rp2,03 Triliun, Bupati Faiz Paparkan KUA-PPAS 2027