Tak Tanya SHM, PMI Batang Tetap Bantu Warga Lewat Program RTLH Rp17,5 juta

Selasa 11-08-2026,14:16 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Ismail F

BATANG, diswayjateng.id – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni atau RTLH PMI Kabupaten Batang terus berjalan sepanjang 2026. Dari target 30 rumah dalam setahun, sebanyak 14 rumah telah direhabilitasi hingga Agustus.

Ketua PMI Batang Ahmad Taufiq mengatakan program tersebut menjadi salah satu kegiatan unggulan PMI. Sebab, manfaatnya dinilai langsung dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini merupakan program unggulan karena betul-betul manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” kata Ahmad Taufiq, Senin 11 Agustus 2026.

Menurutnya, program tersebut secara resmi merupakan bantuan perumahan bagi warga rentan sosial. Namun, masyarakat lebih mengenalnya sebagai program pemugaran rumah tidak layak huni atau RTLH.

BACA JUGA: Sambut Tahun Wisata 2027, Batang Siapkan Pemandu Wisata dan Jago Digital

BACA JUGA: Batang Masuk Puncak Kemarau, Pemkab Tetapkan Status Siaga Darurat

Pada 2026, PMI Batang meningkatkan nilai bantuan untuk setiap rumah. Bantuan yang sebelumnya sebesar Rp15 juta kini dinaikkan menjadi Rp17,5 juta per rumah.

Peningkatan tersebut dilakukan karena kebutuhan biaya rehabilitasi rumah ikut meningkat. PMI berharap ke depan nilai bantuan dapat kembali disesuaikan dengan kondisi harga material dan kebutuhan pembangunan.

Ahmad mengatakan, dari target 30 rumah sepanjang 2026, sebanyak 14 rumah sudah selesai direhabilitasi. Artinya, pelaksanaan program telah mendekati separuh dari target tahunan.

“Sudah merehab 14 rumah dari rencana 30 rumah se-tahun ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Kemarau Datang, Batang Belum Krisis Air: PDAM Minta Warga Siapkan Tandon

BACA JUGA: Wisata Batang 2027 Disiapkan, DPRD Ingatkan OPD Jangan Jalan Sendiri

PMI Batang memastikan program tersebut tetap akan diselesaikan hingga akhir tahun. Dana untuk memenuhi target 30 rumah disebut telah disiapkan.

Pelaksanaan rehabilitasi kemudian menyesuaikan kesiapan masing-masing kecamatan. Pada skema awal, setiap kecamatan mendapat alokasi dua rumah untuk direhabilitasi.

Namun, jumlah rumah yang mendapatkan bantuan dapat bertambah ketika terjadi kondisi darurat. Pengalaman pada 2025 menunjukkan adanya rumah penerima tambahan akibat kejadian kebakaran.

Kategori :