Tak Tanya SHM, PMI Batang Tetap Bantu Warga Lewat Program RTLH Rp17,5 juta

Selasa 11-08-2026,14:16 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Ismail F

Ahmad mencontohkan, sejumlah kecamatan yang sebelumnya telah mendapatkan dua program RTLH kembali mengalami kebakaran. Beberapa rumah bahkan mengalami kerusakan total hingga rata dengan tanah.

PMI kemudian kembali memberikan bantuan meski alokasi awal RTLH di kecamatan tersebut telah terpenuhi. Akibat kondisi itu, jumlah rumah yang ditangani PMI pada 2025 disebut mencapai sekitar 32 rumah.

Pola bantuan PMI juga tidak terbatas pada rumah yang benar-benar rusak total. Sepanjang 2026, PMI telah mengeluarkan dana untuk menangani berbagai kondisi kerusakan rumah warga.

“Dari Januari, tahun 2026, kami sudah mengeluarkan Rp256.531.500 untuk mengatasi yang tadi,” kata Ahmad.

Bantuan tersebut antara lain digunakan untuk menangani rumah terdampak kebakaran dan kerusakan akibat pohon tumbang. Total pengeluaran PMI Batang untuk berbagai bantuan tersebut kemudian disebut mencapai Rp501.531.500 sejak Januari 2026.

Menurut Ahmad, karakter utama program RTLH PMI berada pada pendekatan kemanusiaannya. PMI tidak menjadikan sertifikat hak milik atau SHM sebagai persyaratan utama ketika menilai kondisi calon penerima bantuan.

“Kami tidak menanyakan SHM,” tegasnya.

Ahmad menjelaskan, PMI melihat langsung kondisi rumah dan penghuninya sebelum memberikan bantuan. Warga lanjut usia maupun masyarakat berkebutuhan khusus tetap dapat menjadi pertimbangan ketika rumah mereka memang membutuhkan bantuan.

Pendekatan tersebut menjadi salah satu pembeda program RTLH PMI dengan program pemerintah yang memiliki ketentuan administratif tertentu. PMI menempatkan kondisi kemanusiaan sebagai salah satu pertimbangan utama dalam menentukan penerima.

“Yang murni karena kemanusiaan, dengan betul-betul berdasarkan pertimbangan kemanusiaan,” ujarnya.

PMI Batang juga membuka peluang meningkatkan nilai bantuan menjadi Rp20 juta per rumah. Penyesuaian tersebut masih berkaitan dengan meningkatnya harga kebutuhan pembangunan rumah.

Selain nilai bantuan, PMI juga berharap jumlah penerima dapat diperluas. Jika kondisi memungkinkan, alokasi yang semula dua rumah per kecamatan dapat ditambah menjadi tiga rumah atau lebih.

Dengan target 30 rumah pada 2026, PMI Batang tidak hanya berupaya memperbaiki kondisi fisik bangunan. Program tersebut diarahkan untuk membantu warga rentan memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan aman.

Program RTLH menjadi salah satu bentuk nyata PMI dalam menerjemahkan prinsip kemanusiaan di tingkat masyarakat. Bantuan diberikan dengan melihat kebutuhan warga secara langsung, termasuk ketika muncul kondisi darurat di luar target awal.

Ahmad berharap program tersebut dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak warga. Dukungan masyarakat menjadi penting agar kapasitas PMI dalam memberikan bantuan juga semakin besar.

“Harapan kami bisa lebih lagi,” kata Ahmad.

Kategori :