Yan menyebut bahwa saat diinterogasi aparat, pelaku memberikan keterangan tidak jujur. Yakni terkesan menutupi jumlah pendapatan harian yang didapatkannya dari hasil mengemis sejak pagi hingga malam hari.
BACA JUGA:LBH Mega Bintang Ajukan Intervensi ke PN di Gugatan Ruang Bahagia Dukung Pemkot Solo
BACA JUGA:Cegah Perundungan Terulang, Pemkab Pemalang Siapkan CCTV di Titik Rawan Sekolah
"Yang kami tangkap (pengemis) ada beberapa yang menjadi sorotan yakni satu perempuan, sebab meminta dengan memaksa. Ngakunya Rp 200 ribu ternyata setelah dicek itu sampai Rp 540 ribu," ungkap Yan.
Karena keberadaan pengemis tersebut makin meresahkan warga dan peziarah, aparat Satpol PP Kudus telah memberikan pembinaan kepada J.
"Pembinaan kami lakukan, agar mereka (para pengemis) tidak mengulangi perbuatannya demi menjaga ketertiban lokasi kawasan wisata religi di Kudus, " tandanya.
Aparat Satpol PP Kudus pun segera menjadwalkan razia rutin lanjutan dengan sasaran para pengemis. Langkah tersebut guna menjaga kenyamanan para peziarah.