Polemik Kos Gendingan Batang, Kuasa Hukum Klaim Perizinan Lengkap

Rabu 29-07-2026,10:30 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Adi Mulyadi

"Komunikasi dengan RT, RW maupun warga selama ini sudah sering dilakukan. Bahkan ketika ada kegiatan masyarakat maupun pembangunan musala, pemilik ikut membantu," ujarnya.

Akses Pembangunan Kos Sempat Terhambat

Mengenai aksi penolakan yang terjadi, Zainudin menduga persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman dengan salah satu pihak. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai pihak yang dimaksud maupun bentuk kesalahpahaman tersebut.

Pihak kuasa hukum juga berharap akses menuju lokasi pembangunan dapat segera kembali dibuka. Akses tersebut disebut sempat terhambat sehingga berpengaruh terhadap aktivitas pekerjaan konstruksi.

"Kami berharap besok pekerjaan pembangunan bisa kembali dilaksanakan. Sebab jika terus terhambat, tentu akan menimbulkan kerugian bagi kontraktor yang sudah bekerja sama dengan pemilik," kata dia.

Polemik pembangunan kos di Gendingan Batang sebelumnya mencuat setelah adanya aksi protes warga. Warga mempertanyakan sejumlah aspek pembangunan, termasuk dokumen perizinan dan potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Sementara itu, dalam klarifikasi terbaru tersebut, kuasa hukum pemilik kos menyatakan seluruh perizinan telah dipenuhi. 

Pihaknya juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila hasil kajian menemukan unsur pidana dalam pernyataan yang disampaikan saat aksi penolakan.

Kategori :