"Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum. Biarkan majelis hakim menilai berdasarkan fakta dan alat bukti yang diajukan di persidangan," ucapnya.
Andi juga mengingatkan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk menggunakan upaya hukum yang tersedia. Namun, menurutnya, seluruh dalil maupun bantahan pada akhirnya harus diuji dalam proses pembuktian di pengadilan.
"Perbedaan pendapat adalah hal yang biasa, tetapi penyelesaiannya tetap harus melalui jalur hukum. Nantinya majelis hakim yang akan menilai seluruh fakta yang terungkap di persidangan," jelasnya.
Ia berharap proses persidangan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"Harapan kami sederhana, persidangan berjalan adil, objektif, dan menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," pungkasnya.