Wahyu memastikan pemerintah tidak sekadar melakukan penertiban. Pemkab juga memberikan solusi berupa tempat usaha baru agar aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan.
"Setelah persoalan kontrak selesai, kami bersama Satpol PP akan menata pedagang. Kami sudah menyiapkan lokasi relokasi di lantai II Pasar Batang. Tinggal menunggu seluruh proses selesai," katanya.
Ia menambahkan, lokasi relokasi tersebut telah disiapkan untuk mendukung aktivitas perdagangan para pedagang. Pemerintah berharap proses perpindahan nantinya dapat berlangsung tertib dan diterima semua pihak.
Melalui penataan ini, Pemkab Batang menargetkan kawasan Jalan Pattimura menjadi lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Di sisi lain, keberlangsungan usaha para pedagang tetap diupayakan melalui relokasi ke tempat yang telah disediakan pemerintah.