Pastikan Aset Negara Terjaga, KPU Kota Tegal Pasang Plang Bertuliskan Ini

Kamis 16-07-2026,09:00 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Adi Mulyadi

TEGAL, diswayjateng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal terus memperkuat pengamanan aset milik negara sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan. Upaya tersebut diwujudkan dengan pemasangan plang peringatan bertuliskan “Dilarang Mendirikan Bangunan dan Memanfaatkan Lahan Tanpa Izin” di atas tanah milik KPU RI yang berada di Kelurahan Debong Kulon, Kecamatan Tegal Selatan, Jumat (10/7/2026).

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno didampingi Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Charis Budiman menjelaskan tujuan pemasangan plang tersebut. 

“Langkah tersebut menjadi bagian dari penertiban administrasi sekaligus pengamanan aset negara agar tetap sesuai dengan peruntukannya,” kata Karyudi.

Lebih lanjut Karyudi menjelaskan, lahan tersebut merupakan aset milik KPU RI yang tercatat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 11.06.04.07.4.00077. Karena merupakan aset negara, keberadaannya harus dijaga dari potensi pendirian bangunan maupun pemanfaatan oleh pihak lain tanpa izin. 

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Terapkan Dua Pola Parkir Digital untuk Genjot ETPD

BACA JUGA:DLH Monitoring Program Gropyokan Sampah di Kelurahan Slerok Tegal

Tanah milik negara tersebut dipergunakan untuk menunjang tugas kelembagaan KPU. 

“Pemasangan plang ini untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan lahan tanpa seizin KPU RI,” imbuh Karyudi.

Charis menambahkan, pengamanan aset tidak hanya dilakukan saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi menjadi agenda berkelanjutan sebagai bagian dari tata kelola barang milik negara. 

Aset yang terjaga dengan baik akan mendukung kebutuhan kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah pada masa mendatang. 

BACA JUGA:Deklarasi Stop Bullying di MPLS SMK Muhammadiyah 1 Tegal, Wujudkan Sekolah Ramah Anak

BACA JUGA:Keren! Siswa SD Al Irsyad Tegal Siap Berlaga di OSN Tingkat Provinsi Jawa Tengah

KPU Kota Tegal berkomitmen terus melakukan inventarisasi, pengamanan, dan optimalisasi aset yang dikelola. 

“Dengan demikian, seluruh aset negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik serta kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada,” ucap Charis. 

Kategori :