JEPARA, diswayjateng.id- Validitas data kapal nelayan dan percepatan proses verifikasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tak salah sasaran, mendapat sorotan serius Dinas Perikanan Jepara.
Sebab sebelumnya, Dinas Perikanan Jepara sempat mendapat laporan temuan kasus manipulasi dokumen yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam pengajuan subsidi.
Karena itu, Dinas Perikanan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, melaksanakan rapat integrasi aplikasi Nelayan Indonesia Jaya (NINJA) dengan aplikasi E-Pas Kecil Kementerian Perhubungan.
Dinas Perikanan dan Diskominfo Jepara rapat integrasi aplikasi NINJA dengan aplikasi E-Pas Kecil Kemenhub--
Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat Asisten II Sekda Jepara. Rapat melibatkan Kepala Dinas Perikanan Jepara, Muh. Tahsin, pimpinan Diskominfo, Dinas Perhubungan serta Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Tk. II Jepara.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas langkah integrasi berkaca dari temuan admin aplikasi NINJA pada 11 Juni 2026. Dalam temuan itu, mengidentifikasi adanya dokumen Pas Kecil palsu atau hasil editan sebanyak 14 kapal milik tujuh orang pemilik.
Dalam proses klarifikasi yang dilakukan Dinas Perikanan pada 26 Juli 2026, salah satu pemilik akun mengakui bahwa dokumen yang diajukan adalah hasil editan. Nelayan tersebut juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Kota Kretek Berlomba Bangun Sekolah Internasional, Ini Respon Disdikpora Kudus
Kepala Dinas Perikanan Jepara, Muh. Tahsin, memperingatkan dengan keras kepada seluruh pelaku usaha perikanan agar menjaga integritas dalam pelaporan data.
Terkait krusialnya masalah subsidi BBM, Tahsin menekankan untuk tidak bermain hal-hal yang bersifat krusial.
Secara teknis, aplikasi NINJA yang kini dalam proses integrasi oleh Diskominfo Jepara, segera terhubung langsung dengan database E-Pas Kecil milik Kementerian Perhubungan dalam pemadanan data kapal.
Kehadiran E-Pas Kecil sendiri merupakan kartu digital resmi yang berfungsi sebagai Surat Tanda Kebangsaan Kapal untuk kapal di bawah 7 Gross Tonnage (GT) dan setara dengan "KTP" bagi kapal.
Melalui sinkronisasi ini, Dinas Perikanan Jepara menargetkan proses verifikasi Surat Rekomendasi Subsidi BBM dapat diselesaikan lebih cepat dan valid.
Selain itu, integrasi sistem bertujuan untuk menghindari pemalsuan data pada Pas Kapal sehingga distribusi subsidi BBM dapat tepat sasaran.