300 Kursi Perangkat Desa di Batang Bakal Dibuka, Siap-Siap Adu Skill IT

300 Kursi Perangkat Desa di Batang Bakal Dibuka, Siap-Siap Adu Skill IT

Ilustrasi pemilihan perangkat desa 2026-by ai-

BATANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten BATANG menargetkan pengisian lebih dari 300 jabatan perangkat desa dimulai pada September 2026.

Tahapan tersebut menunggu rampungnya Peraturan Bupati tentang Pengisian Perangkat Desa.

Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Batang masih memfinalisasi regulasi tersebut.Perbup itu menjadi turunan aturan terbaru dari pemerintah pusat.

Kepala Dispermasdes Kabupaten Batang, A. Handy Hakim, mengatakan penyusunan Perbup telah memasuki tahap akhir.

BACA JUGA: Haul Bawang di Batang, Cerita Perjuangan Ulama yang Tak Pernah Usai

BACA JUGA: Drone Bikin Petani Batang Tak Lagi Mandi Pestisida, Semprot Sawah Cuma 30 Menit

"Target kami bulan ini Perbup bisa difinalisasi. Setelah melihat draf Permendagri, substansinya tidak jauh berbeda dengan PP Nomor 16 Tahun 2026, sehingga sudah menjadi rujukan bagi kami untuk menyelesaikan regulasi di tingkat daerah," katanya, Minggu 5 Juli 2026.

Handy menjelaskan regulasi baru menegaskan kepala desa menjadi penyelenggara pengisian perangkat desa.

Namun, seluruh tahapan seleksi wajib dilaksanakan panitia yang dibentuk kepala desa.

Ia menegaskan kepala desa tidak boleh mengangkat perangkat desa melalui penunjukan langsung.

BACA JUGA: DPRD Batang Soroti Perpanjangan Izin Tower Pekuncen milik Mitratel

BACA JUGA: Siapkan SDM untuk Investor, KEK Industropolis Batang Genjot Program PRIMA 2026

Seluruh calon wajib mengikuti proses seleksi terbuka sesuai ketentuan.

"Yang menyelenggarakan adalah kepala desa, tetapi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi tetap dilakukan panitia. Kepala desa tidak bisa langsung mengangkat seseorang menjadi perangkat desa tanpa melalui proses seleksi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait