Dua Geng Disinyalir Kuasai Bendera Lelang APBD, Puluhan Kontraktor Labrak DPU

Selasa 23-06-2026,14:00 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Ismail F

SRAGEN, diswayjateng.id – Suasana Pagi di kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen mendadak memanas. Sekitar 30 pelaku usaha jasa konstruksi yang tergabung dalam Forum Kajian APBD Sragen nekat melabrak kantor dinas tersebut. Mereka meradang, menuding adanya praktik pengondisian lelang proyek APBD yang berbau amis dan terstruktur.

Akibatnya, puluhan kontraktor lokal kini terancam gulung tikar dan menganggur masal. Ketegangan mencuat saat mereka membeberkan adanya keterlibatan oknum luar yang bertindak melampaui wewenang birokrasi.

BACA JUGA: PT Jawa Tengah Tolak Banding Gugatan Ijazah Jokowi

BACA JUGA: Cara Daftar Sambungan Baru PDAM Kota Tegal, Solusi Air Bersih Warga Slerok

Koordinator Forum Kajian APBD Sragen, Hery Kistoyo, bahkan menggunakan analogi ekstrem untuk menggambarkan keliaran para makelar proyek ini.

​"Bendera lelang ini yang mengibarkan bukan PU, tetapi oknum. Kalau pejabat (korup) itu istilah kerennya tikus berdasi, ada ukurannya. Tapi kalau di sini, ini manusia berkepala tikus. Istilah kasarnya broker proyek. Mereka tidak punya kekuasaan atau wewenang, tapi luar biasa liar," cecar Hery dengan nada geram. 

​Hery menilai, keterlibatan "tikus-tikus" liar tersebut terendus dari draf pengumuman lelang pekan ini yang mendadak dipenuhi prasyarat rumit dan berbelit-belit. Padahal, proyek yang dilelangkan hanyalah pembangunan jalan, yang kategori pekerjaan sederhana yang jamak dikerjakan.

​"Ini jalan, sangat sederhana. Bahkan orang tidak sekolah pun bisa mengerjakan. Kenapa syaratnya harus dibuat luar biasa berbelit-belit? Jelas dukungannya dikunci semua. Kontraktor yang tidak berkomunikasi dengan mereka, dipastikan tidak bisa meminta dukungan material," ketus Hery. 

Dia menegaskan jika pemkab ingin lelang berjalan adil (fair), hapus aturan titipan tersebut. "Kalau perlu, syaratnya cukup KTP Sragen saja!" selorohnya.

​Keluhan Hery bukan isapan jempol. Praktik penguncian syarat lelang di lapangan dibongkar secara gamblang oleh Sunarto, salah satu pengusaha konstruksi lokal yang ikut menjadi korban sistem "siluman" ini.

Sunarto membeberkan betapa mustahilnya menembus barikade birokrasi yang sengaja dipasang untuk memenangkan pihak tertentu.

​"Kami mencoba berkomunikasi dengan produsen warmix di Surabaya, tetapi tidak ada respons. Kemudian kami meminta dukungan batching plant di dua tempat berbeda, satu menolak dengan alasan kelengkapan dokumen kami tidak mendukung, sementara yang satunya lagi beralasan dukungannya sudah dikapling untuk pihak lain di Sragen," beber Sunarto.

​Bagi Sunarto dan para kolega yang sudah tahunan berkecimpung di dunia konstruksi, pola administrasi yang tidak masuk akal ini adalah lagu lama yang sengaja digubah demi menjegal pemain daerah. Padahal, menurutnya, aturan normatif dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) harusnya cukup berbasis standar mendasar, seperti kepemilikan NIB OSS, dokumen UKL-UPL, dan kesiapan armada.

​"Jangan meminta dokumen-dokumen rumit yang jika diakses dalam waktu satu atau dua minggu saja tidak akan terkejar untuk membuatnya. Akibat kesulitan yang sengaja diciptakan itu, secara otomatis kami kalah sebelum bertanding," cetus Sunarto.

​Isu ini bukan sekadar urusan rebutan jatah bagi-bagi proyek antar-pengusaha kelas atas. Dampak nyatanya langsung menghantam isi dompet para pekerja bangunan di akar rumput. Berdasarkan data asosiasi, saat ini ada sekitar 50 hingga 70 pengusaha jasa konstruksi di Sragen yang berstatus aktif. Ketika mereka dijegal secara administratif, efek dominonya langsung mematikan mata pencaharian ratusan buruh.

Kategori :