BATANG, diswayjateng.id – Kisah cinta yang berakhir pahit berubah menjadi aksi kekerasan mengerikan di Kabupaten Batang.
Seorang perempuan bernama Eka Wahyuningsih menjadi korban penganiayaan berencana yang diduga dilakukan mantan suaminya sendiri di wilayah Kecamatan Reban.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Dukuh Kumejing, Desa Sojomerto, Kecamatan Reban, Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 08.45 WIB.
Wakapolres Batang Kompol Indra Hartono mengatakan korban saat itu baru pulang dari Pasar Reban menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.
BACA JUGA: Bupati Batang Pasang Badan, SPMB SD 2026 Tanpa Titipan dan Wajib Online
BACA JUGA: Alarm Ekologi di Pantai Ujungnegoro Batang, Penyu Tak Lagi Terlihat
Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihadang sepeda motor Yamaha Vega berwarna hitam yang datang dari arah berlawanan.
Motor yang dikendarai pelaku kemudian menabrak sisi kanan kendaraan korban hingga terjatuh ke jalan.
"Korban kemudian berdiri, namun pelaku langsung turun dari sepeda motor," kata Indra saat konferensi pers, Rabu, 3 Juni 2026.
Pelaku berinisial M (36) kemudian mengeluarkan pecahan botol kaca bening yang diduga telah dipersiapkan sebelumnya.
BACA JUGA: 451 Warga Batang Terjangkit TBC, Warungasem dan Bawang Jadi Wilayah Paling Rawan
BACA JUGA: Ratusan Sapi Betina Dipotong Saat Iduladha, Dispaperta Batang: Bisa Ganggu Populasi
Korban sempat bertanya maksud kedatangan pelaku.
Namun M justru memegang tubuh korban dari belakang sambil melontarkan kalimat bernada menyalahkan korban atas kondisi hidupnya saat ini.
Korban langsung mengenali suara pelaku sebagai mantan suaminya sendiri. Tanpa memberi kesempatan korban menyelamatkan diri, M mulai menyerang menggunakan pecahan botol kaca.