Namun Disdikbud memastikan seluruh proses mulai pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi dilakukan secara daring.
"Untuk SD tahun ini semuanya online sampai pengumuman," kata Staf Bidang Pembinaan SD Disdikbud Batang, Diana.
Meski berbasis digital, orang tua tidak perlu khawatir apabila mengalami kendala teknologi.
Disdikbud menyiapkan pendampingan melalui sekolah asal maupun sekolah tujuan agar seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran dengan lancar.
Pendampingan diberikan karena tidak semua orang tua maupun calon siswa memiliki kemampuan teknologi informasi yang sama.
Selain menerapkan sistem online, Pemkab Batang juga menetapkan jalur penerimaan yang lebih terukur.
Untuk jenjang SD hanya tersedia tiga jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.
Jalur prestasi yang lazim ditemukan pada jenjang pendidikan lebih tinggi tidak diberlakukan untuk tingkat SD.
"Kalau SD hanya ada domisili, afirmasi, dan mutasi, tidak ada jalur prestasi," jelas Nurlaili.
Persyaratan administrasi juga dibuat lebih sederhana.
Calon peserta didik tidak diwajibkan memiliki ijazah taman kanak-kanak.
Syarat utama penerimaan didasarkan pada usia anak.
Batas usia minimal pendaftar adalah 5 tahun 6 bulan dengan rekomendasi bahwa anak siap mengikuti proses pembelajaran di kelas satu SD.
Rekomendasi tersebut dapat berasal dari guru TK maupun psikolog.
Sebanyak 455 SD negeri dan swasta di Kabupaten Batang akan mengikuti pelaksanaan SPMB tahun 2026 secara serentak.
Orang tua diminta mencermati jadwal yang telah ditetapkan agar tidak kehilangan kesempatan mendaftarkan putra-putrinya.