Sementara itu, Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol menambahkan, tata kelola pemilu mencakup proses pembuatan aturan, pelaksanaan aturan, hingga penyelesaian sengketa pemilu.
"Penguatan budaya demokrasi menjadi salah satu strategi utama dalam mewujudkan Pemilu yang luber dan jurdil, " ucap Faisol.
Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan demokratis yang menghormati martabat manusia. Selain itu, pemimpin yang menjaga nilai-nilai demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pemilu.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyoroti pengawasan partisipatif merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurut Minan, masyarakat memiliki posisi penting sebagai pengawas demokrasi dan agen edukasi politik serta sekaligus penjaga integritas pemilu.
"Tantangan seperti politik uang, penyebaran hoaks, pelanggaran kampanye, hingga polarisasi masyarakat masih menjadi persoalan yang harus dihadapi bersama, " tuturnya.
Minan menegaskan, pengawasan partisipatif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi dan masa depan bangsa.