Slawi, diswayjateng.com – Polres Tegal menggelar Apel Kesiapan Antisipasi Kontinjensi Pelayanan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di wilayah Kabupaten Tegal, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat.
Apel diikuti oleh Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Tegal. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memastikan peringatan Hari Buruh dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dalam amanatnya, Kapolres Tegal menegaskan bahwa peringatan May Day merupakan momentum bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
Namun demikian, Polri memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan tersebut tetap berjalan selaras dengan ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, namun harus tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Polri hadir untuk mengawal dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan damai,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemetaan dan penggalangan yang dilakukan, wilayah Kabupaten Tegal tidak terdapat rencana aksi unjuk rasa dan akan difokuskan pada kegiatan Mayday Fiesta yang akan dilaksanakan di kawasan Gor Trisanja Slawi.
Meski demikian, Kapolres menekankan agar seluruh personel tidak lengah dan tetap mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, seperti adanya penyusup provokator, aksi blokade jalan, maupun tindakan anarkis yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.
Dalam arahannya, Kapolres juga menekankan pentingnya langkah preemtif dan preventif dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Personel diminta untuk melaksanakan pengamanan dengan sikap ramah, senyum, dan sapa, serta tetap bertindak tegas dan terukur sesuai prosedur apabila terjadi pelanggaran.
“Buruh adalah saudara kita, bukan musuh. Kedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas dan profesional dalam bertindak sesuai SOP,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa dalam pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa, personel Polri tidak diperbolehkan menggunakan atau membawa senjata api.
Penggunaan peralatan pengendalian massa seperti gas air mata dan perlengkapan lainnya hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah komando dan sesuai dengan eskalasi situasi di lapangan.
Selain itu, Kapolres menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan TNI serta instansi terkait, guna memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan efektif dan terintegrasi.
Dengan kesiapan yang matang, Polres Tegal optimistis peringatan May Day 2026 di wilayah Kabupaten Tegal dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.