DPR Dorong Peningkatan Kualitas Makanan Jamaah Haji

Kamis 23-04-2026,22:00 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Wawan Setiawan

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan harus berjalan beriringan dengan efisiensi biaya. Hal ini tengah dibahas dalam penyusunan regulasi baru, termasuk penguatan peran Badan Pengelola Keuangan Haji serta revisi undang-undang haji.

 

“Harapannya, ke depan jamaah mendapatkan pelayanan lebih baik dengan biaya yang lebih terjangkau,” tegasnya.

 

Meski secara umum kebutuhan konsumsi dinilai mencukupi, DPR mengakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama terkait vendor yang belum sepenuhnya memenuhi standar kontrak.

 

“Ada laporan vendor belum mampu menyediakan barang sesuai spesifikasi. Ini menjadi catatan penting dan sudah kami sampaikan ke kementerian terkait,” ungkapnya.

 

Saat ini, terdapat empat perusahaan katering yang melayani jamaah haji Indonesia. DPR mendorong seluruh penyedia jasa tersebut untuk bersaing secara sehat dan profesional, sekaligus meningkatkan kualitas layanan.

 

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji semakin baik dari tahun ke tahun, baik dari sisi pelayanan, logistik, maupun kenyamanan jamaah.

Kategori :