BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Gerak Cepat Respons Kebutuhan Layanan Publik
Meski demikian, ia mengakui bahwa kewenangan pengisian jabatan sepenuhnya berada di tangan Bupati Tegal. Namun, ia mendorong agar OPD terkait tidak pasif dan segera menyiapkan proses mutasi maupun promosi.
“Jangan sampai terlalu lama kosong. Ini jabatan strategis yang menentukan arah pembangunan di Kabupaten Tegal. Harus ada langkah cepat dan serius,” tandasnya. (ADV)