DPRD mendorong pemerintah daerah untuk menempuh langkah alternatif yang lebih rasional. Di antaranya dengan membatasi rekrutmen ASN baru, menata distribusi pegawai antar organisasi perangkat daerah (OPD), hingga melakukan efisiensi pada belanja yang tidak menjadi prioritas utama.
BACA JUGA:Fraksi Perbanas DPRD Kabupaten Tegal Minta Raperda Jalan Berpihak ke Rakyat
Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa harus memangkas tenaga kerja.
Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik juga dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kualitas layanan.
“Langkah-langkah ini lebih masuk akal dibandingkan harus mengurangi pegawai. Karena kalau sampai itu terjadi, dampak sosialnya bisa luas,” ujarnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Tegal memastikan akan terus mengawal proses penyusunan APBD 2027. Mereka menegaskan komitmennya agar kebijakan anggaran tetap berpihak pada masyarakat, tanpa mengabaikan nasib para pegawai, khususnya PPPK.
“Kami akan kawal supaya kebijakan anggaran tetap adil. Jangan sampai merugikan pegawai, terutama PPPK, dan di saat yang sama pembangunan daerah tetap berjalan,” pungkas Ja’far. (ADV)