Untuk memperkuat implementasi kebijakan, Pemkab Batang akan mengedepankan kerja sama lintas sektor.
DP3AP2KB akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, hingga organisasi masyarakat. Peran organisasi seperti PKK juga dinilai strategis dalam menjangkau keluarga hingga tingkat bawah.
Selain itu, sinergi dengan komunitas pemerhati anak turut diperkuat guna memastikan kebijakan berjalan efektif.
Menurut Joko, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa pembatasan, tetapi juga penguatan literasi anak.
Literasi tersebut mencakup dua aspek, yakni literasi manual dan literasi digital. Upaya ini diharapkan mampu membentuk anak yang tidak hanya terlindungi, tetapi juga cakap dalam memanfaatkan teknologi.
“Literasi ini penting agar anak tidak hanya dibatasi, tetapi juga dibekali kemampuan memahami dan menggunakan teknologi dengan bijak,” jelasnya.
Ke depan, pemerintah daerah juga membuka kemungkinan menyusun regulasi turunan yang lebih operasional. Namun, hal tersebut masih menunggu evaluasi terhadap implementasi awal kebijakan di lapangan.
“Apakah nanti akan ada aturan turunan yang lebih teknis, kita lihat perkembangan ke depan karena ini masih tahap awal,” tambahnya.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Batang berharap mampu menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya membangun generasi yang tangguh menghadapi tantangan era digital.