KA Harina Tertemper Sepeda Motor di Semarang, KAI: Perlintasan Sempat Tertutup

Jumat 03-04-2026,20:12 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Wawan Setiawan

SEMARANG, Diswayjateng.com — Insiden kecelakaan di perlintasan sebidang kembali terjadi, kali ini melibatkan KA Harina relasi Bandung–Surabaya Pasarturi dengan sepeda motor di wilayah Daop 4 Semarang, Jumat 3 April 2025. Peristiwa tersebut terjadi di JPL 05 Km 1+5 jalur hulu petak jalan Semarang Poncol–Jerakah sekitar pukul 16.15 WIB. 

 

Dalam kejadian tersebut, sepeda motor dilaporkan telah menemper kereta api setelah perlintasan dalam kondisi tertutup. Akibatnya, pengendara sepeda motor terpental ke sisi kiri jalur usai terjadi benturan dengan rangkaian KA Harina. 

 

Sebelum tabrakan terjadi, peringatan telah diberikan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP). Semboyan 35 disebut telah dibunyikan secara berulang sebagai tanda agar pengguna jalan menghentikan laju kendaraan saat kereta akan melintas. 

 

Pasca insiden KA Harina tertemper sepeda motor di Semarang ini, kondisi jalur kereta api dilaporkan tetap aman. Berdasarkan laporan petugas di lapangan pada pukul 16.30 WIB, baik jalur hulu maupun hilir telah dinyatakan dapat dilalui kembali oleh perjalanan kereta api. 

 

Penanganan lanjutan kemudian dilakukan oleh petugas dengan berkoordinasi bersama unit terkait untuk memastikan situasi tetap terkendali. Tidak disebutkan adanya gangguan signifikan terhadap operasional perjalanan kereta api setelah kejadian tersebut. 

 

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius pihaknya. Ia juga menyoroti masih adanya pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan di perlintasan sebidang. 

 

“Kami turut prihatin dan sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan di perlintasan sebidang,” ujar Luqman dalam keterangannya. 

 

Lebih lanjut, masyarakat kembali diimbau agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api serta mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. 

Kategori :