WFH! ASN Sragen Diminta Nebeng Mobil Dinas

Kamis 02-04-2026,12:59 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Laela Nurchayati

SRAGEN, diswayjateng.com - Menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mulai merancang skema detail terkait kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri dan imbauan gubernur, Bupati Sragen Sigit Pamungkas mengonfirmasi kebijakan ini bukan sekadar bekerja dari rumah, melainkan misi besar untuk efisiensi energi.

Bupati Sigit menjelaskan, pelaksanaan WFH di Bumi Sukowati rencananya akan difokuskan pada hari Jumat.

Tujuan utamanya jelas, yakni menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, ada yang unik dari terjemahan kebijakan ini di tangan sang bupati.

BACA JUGA: Nikahi Terdakwa Pembuangan Bayi, Suami SAH Bersaksi di PN Solo

BACA JUGA: Puluhan Tahun Warga Bolo Boyolali Bertaruh Nyawa Taklukkan Sungai Serang, Lega Jembatan Garuda Segera Dibangun

ASN tidak hanya diminta diam di rumah, tapi didorong untuk beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.

“Kita terjemahkan instruksi pusat ini lebih detail. Terkait penggunaan sarana sepeda, nanti kita atur jaraknya. Pegawai yang tinggal dalam radius tertentu, misal 6 atau 7 kilometer dari kantor, akan kita utamakan dan dorong untuk bersepeda,” ungkap Sigit 

"Tak hanya urusan gowes, Bupati Sigit juga melempar ide yang cukup segar, yakni budaya berbagi kendaraan atau "nebeng". 

Dia meminta para pegawai yang tinggal satu jalur untuk berangkat bersama dalam satu kendaraan guna mengurangi populasi kendaraan di jalanan pada hari kerja tertentu.

Bahkan, berseloroh merelakan mobil dinasnya untuk dijadikan sarana angkutan bersama bagi bawahannya.

Janjian satu jalur, bisa goncengan atau nebeng. Kalau satu tujuan, mobil Pak Bupati juga bisa nanti kalau ada yang mau nebeng. Saya pun kalau tidak ada tugas luar kota yang mendesak, akan naik sepeda. Kita sudah pernah melakukan itu sebelumnya, jadi tinggal kita rutinkan,” jelasnya.

Sigit juga menegaskan bahwa napas efisiensi ini tidak hanya berhenti di gedung-gedung perkantoran pusat kabupaten saja. Instruksi ini akan merembet hingga ke jajaran paling bawah di tingkat kelurahan dan desa. 

Kategori :