BATANG, diswayjateng.com — Kekosongan perangkat desa di Kabupaten Batang yang mencapai ratusan formasi kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebanyak 300 posisi perangkat desa tercatat masih kosong dan tersebar hampir di seluruh wilayah desa.
Jumlah tersebut bahkan berpotensi bertambah seiring adanya perangkat yang memasuki masa pensiun. Pemerintah Kabupaten Batang memastikan proses pengisian akan segera dilakukan tahun ini.
Namun di tengah persiapan tersebut, Bupati Batang M Faiz Kurniawan mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.
Ia menegaskan belum ada proses rekrutmen resmi yang dilakukan oleh pemerintah daerah hingga saat ini.
“Perda maupun Perbup terkait rekrutmen perangkat desa belum pernah dilakukan oleh Pemda,” tegasnya, Rabu 1 April 2026.
BACA JUGA: Bupati Batang Lantik Tiga Kepala Dinas Bernama ama, Faiz: Budi Kabeh
BACA JUGA: Paripurna DPRD, Bupati Batang Sebut Capaian Ekonomi 7,79 persen
Bupati meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
“Tidak boleh percaya kepada siapapun yang menjanjikan dengan bayar uang tertentu nanti bisa jadi perangkat,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh proses rekrutmen nantinya akan berjalan transparan dan akuntabel. Pemkab juga menjamin tidak akan ada praktik pungutan liar dalam proses seleksi.
“Kami pastikan tidak ada pungli dan tidak ada cawe-cawe dari Pemda,” tegasnya.
Saat ini, proses masih berada pada tahap penyusunan regulasi teknis. Sebelumnya, Kepala Dispermades Batang, Handy Hakim, menyebut penyusunan Peraturan Bupati masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah terbaru.
BACA JUGA: Calon Haji Batang Jalani Tes Rockport, Bekal Fisik di Tengah Bayang Konflik Timur Tengah
BACA JUGA: Menuju 2029, PKS Batang Gaspol Bangun Markas dan Tambah Kader di Tiap Desa
Langkah ini diambil agar aturan daerah tidak bertabrakan dengan regulasi pusat.