SEMARANG, diswayjateng.com – Jajaran Inspektorat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta menjadi benteng pertama dalam upaya pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai memberikan pengarahan dalam kegiatan Pengawasan Antikorupsi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa, 31 Maret 2026.
Sumarno menegaskan, sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat harus memiliki kapasitas dan integritas yang melampaui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Selain itu, Inspektorat juga dituntut berani memberikan peringatan kepada kepala daerah jika ditemukan indikasi pelanggaran.
“Integritas jajaran Inspektorat harus lebih kuat, karena mereka yang mengoreksi sekaligus menjadi contoh bagi OPD,” kata Sumarno dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengibaratkan peran Inspektorat seperti Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam korporasi.
Karena berada di dalam sistem pemerintahan, Inspektorat diharapkan menjadi pihak pertama yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi kasus hukum.
“Panjenengan semua adalah garda terdepan. Karena berada di dalam, setiap informasi harus direspons cepat.
Jika ada yang tidak sesuai ketentuan, cegah sejak awal agar tidak menjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sumarno menyoroti tantangan berat yang dihadapi Inspektorat.
Menurutnya, pengawas harus memiliki pemahaman yang lebih mendalam dibanding pihak yang diawasi.
“Tantangannya tidak ringan. Untuk membina dan mengoreksi OPD, Inspektorat harus lebih memahami dan lebih tahu dibanding yang diawasi,” tambahnya.
Terkait kinerja di daerah, Sumarno juga menyoroti pentingnya keberanian Inspektorat dalam menyampaikan temuan.
Ia meminta para inspektur tidak ragu memitigasi risiko serta melaporkan indikasi pelanggaran kepada pimpinan daerah.
“Secara aktivitas sudah berjalan, tapi mungkin ini soal keberanian. Segera ingatkan pimpinan jika ada indikasi penyimpangan,” tegasnya.