BATANG, diswayjateng.com – Kondisi Jalan Raden Fatah di kawasan depan stasiun lama, kini menjadi sorotan warga. Jalan yang menghubungkan ruas Yos Sudarso dan RE Martadinata itu terlihat rusak cukup parah.
Lubang dan permukaan jalan yang tidak rata mengganggu kenyamanan pengguna. Padahal, jalur tersebut tergolong ramai dilalui kendaraan setiap hari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Batang, , menegaskan pihaknya tidak melakukan perbaikan di ruas tersebut. Hal ini karena status jalan bukan milik pemerintah kabupaten.
“Jalan tersebut bukan merupakan jalan kabupaten,” ujarnya, Kamis 26 Maret 2026.
Menurut Endro, DPUPR saat ini fokus memperbaiki jalan kabupaten yang rusak.
BACA JUGA: Tiga Rumah di Warungasem Batang Terbakar, Damkar Berjibaku di Gang Sempit
BACA JUGA: 284 Perangkat Desa Kosong di Batang, Pemkab Tunggu Aturan Pusat
Perbaikan tersebut bahkan telah diselesaikan sebelum Lebaran. Endro menjelaskan, Jalan Raden Fatah merupakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dengan status tersebut, tanggung jawab perawatan berada di pihak KAI.
“Untuk perawatan menjadi kewenangan PT KAI,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara umum kondisi jalan kabupaten di wilayah Batang Kota sudah tertangani. Meski demikian, masih ada beberapa titik yang terdampak hujan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, jalan tersebut tetap digunakan oleh warga setiap hari.
Apalagi stasiun Batang lama sudah tidak lagi beroperasi. Sehingga fungsi jalan kini sepenuhnya menjadi akses publik.
BACA JUGA: Kisah Panjang Pesantren Rafirna Tersono Batang, Jaga Sanad Sejak 1934 hingga Era Digital
BACA JUGA: H+3 Lebaran 2026, Arus Balik di Stasiun Batang Masih Ramai