Momen Haru Idulfitri di Lapas Semarang: 186 Napi Dapat Remisi, 1 Langsung Hirup Udara Bebas

Sabtu 21-03-2026,20:00 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Wawan Setiawan

 

Dengan adanya pengurangan masa pidana tersebut, diharapkan para warga binaan dapat lebih termotivasi untuk terus berperilaku baik serta mempersiapkan diri agar dapat kembali diterima oleh masyarakat setelah bebas nanti. 

 

Program remisi ini juga dipandang sebagai bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan komitmen dalam mengikuti pembinaan, sehingga proses pemasyarakatan tidak hanya bersifat penghukuman, tetapi juga pembinaan yang berkelanjutan.(sul)

Kategori :