KUDUS, diswayjateng.com - Dua remaja yang diduga dalam kondisi mabuk dan berbuat onar, terpaksa ditangkap aparat Polsek Gebog Kudus.
Pelaku ditangkap di wilayah Dukuh Besito Lor, Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus dinihari. Penindakan dilakukan, setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah.
Kerumunan sekelompok pemuda tersebut sedang mengonsumsi minuman keras. Mereka meneguk miras di depan rumah penjual pertalite eceran.
Menindaklanjuti laporan warga tersebut, petugas piket SPKT bersama anggota Reskrim Polsek Gebog segera melakukan patroli dan penyisiran ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, sejumlah pemuda langsung melarikan diri saat melihat mobil patroli.
Polisi hanya menangkap dua orang, satu saat hendak kabur dan satu lainnya dalam kondisi tertidur akibat pengaruh minuman keras.
Dua remaja yang ditangkap polisi, merupakan warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara dan warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Pelaku diinterogasi penyidik Polsek Gebog usai tertangkap bawa sajam dalam kondisi mabuk--
Selain pelaku, polisi juga menemuka barang bukti berupa dua senjata tajam. Yakni jenis clurit dengan panjang sekitar 200 cm dan 120 cm yang ditemukan di lokasi.
Tak hanya itu, lima unit sepeda motor juga diamankan, di mana pada salah satu kendaraan ditemukan bungkusan plastik berisi air yang diduga akan digunakan untuk aksi perang air saat sahur.
Polisi selanjutnya membawa kedua remaja tersebut ke Polsek Gebog untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta memanggil orang tua masing-masing.
Kapolsek Gebog AKP Siswanto menegaskan, pihaknya terus meningkatkan patroli selama bulan Ramadan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari, " pintanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.